Lampung Barat - - Pemerintah Pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat Kembali Salurkan BLT DD Periode April - Mei Tahun 2022 sebanyak 101 KK / KPM masing-masing KPM Menerima sebesar Rp. 600.000, - yang diserahkan di Bali Pekon Trimulyo, Sabtu 20 Mei 2022.
Penyerahan yang di lakukan langsung oleh Pratin Trimulyo Buckhori dan turut di hadiri oleh Sekretaris Kec. Drs. Narsan, Babinsa Serda Kamiludin, Kasi PMP Kec. Satyadi Efendi, S.E, M.M., Tokoh Masyarakat dan KPM.
Dalam sambutan nya Buckhori mengatakan "Perlu kami sampaikan bahwa untuk BLT kali ini periode April, Mei, pihaknya ingin 'memastikan' BLT tersebut tepat guna dan tepat manfaat serta tercapai tujuannya, yang Artinya uang tersebut dibelikan untuk pemenuhan sembilan bahan pokok bukan untuk keperluan yang lain, dan juga bantuan tersebut harus berputar di Pekon kita bukan di Pekon lain". Ujar Buckhori.
"Untuk itu kami menghimbau kepada KPM agar bisa membelanjakan uangnya di Bumdes kita setelah uang diterima, adapun barang yang dibeli adalah bahan-bahan pokok, Terkait harganya dipastikan bahwa harga di Bumdes bisa bersaing dg toko-toko lainnya", Sambung nya.
Masih menurut pratin "Selain itu jika KPM membelanjakan uangnya di Bumdes, artinya masyarakat juga telah ikut menghidup kembangkan Bumdes kita yg notabenenya milik semua Masyarakaat Trimulyo itu sendiri, dari masyarakat untuk masyarakat". Pratin.
Sementara itu mewakili Camat Kecamatan Gedung Surian Sekcam Darsan menyampaikan "Proses penetapan KPM di Trimulyo bisa dijadikan contoh, karena ditetapkannya kriteria penerima melalui isian indikator dan dibuat tim kemudian tim melakukan rapat yg tidak hanya sekali dua kali serta ada pelibatan unsur masyarakat dalan penetapan KPMnya", Tutur Sekcam.
"Bahkan di dalam penyusunan Penerima BLT DD Saya sendiri mengikuti sehingga sangat patut untuk kita jadikan contoh agar mendapatkan masyarakat yang benar-benar layak untuk menerima sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku", Tutup Sekcam.
Kegiatan pembagian BLT DD tersebut berjalan dengan tertip dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Standar Covid 19.